Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pkbm

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia adil

Pusat Kegiatan Sparing Masyarakat
disingkat
PKBM, merupakan buram yang dibentuk makanya masyarakat kerjakan awam yang bersirkulasi intern bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan berpokok Jawatan Pendidikan Kebangsaan. Ibarat salah satu runcitruncit pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah untuk kegiatan masyarakat untuk kian meningkatkan potensi diri dan keterampilan.

PKBM ini bisa kasatmata tingkat desa atau kecamatan dan untuk mendirikan PKBM dapat dari unsur apapun oleh siapapun nan tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain:

  1. Tindasan Notaris
  2. NPWP
  3. Aliansi Badan pengurus
  4. Sekretariat
  5. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota.

Harapan

[sunting
|
sunting sendang]

Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan pamrih membuka kesempatan seluas luasnya untuk masyarakat minus mampu bagi meningkatkan takrif, sikap mental dan kegesitan. Ketiga molekul ini akan mewujudkan masyarakat yang fertil bersilaju dan mencari nafkah secara mandiri.

Cakupan Kegiatan

[sunting
|
sunting sumur]

Cakupan kegiatan antara lain:

  • Kejar Sampul A Sekelas SD/MI
  • Kejar Cangkang B Sepadan SMP/MTs
  • Kejar Paket C Setimpal SMA/MA
  • PAUD (Pendidikan Anak Nyawa Dini)
  • KBU (Kelompok Belajar Usaha)
  • KUPP (Kelompok Usaha Cowok Produktif)
  • Pemberdayaan Perempuan
  • Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
  • Bibliotek Masyarakat (Perpustakaan)
  • Les – kursus



Source: https://id.wikipedia.org/wiki/Pusat_Kegiatan_Belajar_Masyarakat




banner

×