Cara Bersetubuh Menurut Ajaran Islam


DENGAN kesempurnaannya, Islam mengeset semua aktivitas manusia. Adat itu mulai dari membuka netra di pagi hari sampai menutup mata di malam hari kerjakan berlindung. Bahkan, aturannya timbrung ke kebobrokan personal seperti mana gabungan berahi antara suami istri.

Hasil penelitian dari UIN Aji Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa koneksi seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali. Selain itu, hal yang belalah menjadi pertanyaan pasangan suami istri gelap yakni posisi korespondensi junjungan ayutayutan dalam Selam. Sebab, ada banyak posisi yang bisa digunakan ketika berhubungan junjungan ampean hanya membagi syak wasangka apakah kejadian tersebut dibenarkan internal Selam.

Dilansir Islam Pos, Islam membolehkan suami gula-gula memperalat berbagai macam kecenderungan atau posisi berhubungan intim. Hal ini sesuai dengan perbuatan nabi nabi muhammad yang diriwayatkan dari Anak lelaki Abbas. Umar datang menemui Rasulullah SAW dan bersuara, “Wahai Rasulullah, binasalah aku.” Rasulullah bertanya, “Apa nan membinasakanmu?” Umar menjawab, “Aku mengalihkan tungganganku tadi malam,”

Rasulullah bungkam, tidak menjawab apapun. Kemudian turunlah ayat, “Ampean-istrimu merupakan (misal) tanah gelanggang bercocok tanam bagimu, maka datangilah persil tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki,” (QS Al Baqarah: 223). (Rasulullah kembali berfirman) “Engkau boleh berpunca depan alias bokong, tetapi jangan ke dubur dan detik haid.”

Berdasarkan hadis tersebut, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad menerangkan bahwa posisi ikatan laki istri dalam Islam yang paling baik adalah saat suami berada di atas cem-ceman. Posisi ini juga menunjukkan kepemimpinan laki atas istrinya. Kejadian ini sama dengan firman Allah SWT, “Suku bangsa laki-laki itu merupakan pemimpin bagi suku bangsa dayang.” (QS An Nisa’: 34).

Baca juga: Ini 4 Fase Ideal momen Bercinta

Rasulullah SAW pun menekankan hal ini kiranya insan bisa menahan rukyat dan mampu menjaga diri dari sesuatu nan haram. Sebab, sesuatu nan halal dan mengandung pahala yakni mengerjakan sangkutan intim dengan teman yang lazim, yakni suami atau cem-ceman buat menyalurkan hasrat.

Cak semau beberapa tata susila posisi nikah suami istri internal Selam, yakni:

1. Niat

Ini dimaksudkan seyogiannya terhindar dari sesuatu yang palsu. Berniat buat memperbanyak keturunan terbit umat Selam akan menjadi pahala terhadap perbuatan ini. Bersumber Abu Dzar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluan salah suatu di antara sira itu sedekah (maksudnya berjima dengan istrinya).” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah satu di antara kita mengacapi syahwatnya dia mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Apakah pendapat dia kalau sekiranya diletakkan pada yang palsu, apakah dia mendapatkan dosa? Begitu juga sekiranya diletakkan nan halal, dia mendapatkan pahala.” (HR Muslim).

2. Melakukan foreplay (pemanasan)

Pemanasan dalam kontak laki istri gelap semisal cumbuan, bujukan, permainan, dan ciuman. Dahulu Rasul SAW pula melakukan hal tersebut. Hal ini juga dapat memperlainkan manusia dengan hewan yang hanya serentak melakukan perantaraan.

3. Tidak boleh sangat dubur

Diperbolehkan melakukan hubungan intim lewat qubul (kemaluannya) berasal sisi mana doang, baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di alat kelamin. Rasulullah SAW bersabda, “Baik depan ataupun belakang selagi itu di kemaluannya (tidak segala-apa).” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kesempatan tidak, Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat sosok yang mendatangi istrinya lewat duburnya.” (HR Ibnu Ady).

4. Berwudhu

Jika suami kepingin kembali berhubungan berahi, dipetuakan berwudlu terlebih dulu. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau salah suatu di antara anda sudah lalu mendatangi istrinya kemudian kepingin mengulanginya, seyogiannya kamu berwudu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya.” (HR Mukmin).

5. Diperbolehkan bersiram bersama

Istri gelap Rasulullah, Aisyah RA, berujar, “Dahulu saya bersiram bersama Utusan tuhan SAW dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku hingga saya mengatakan, ‘Biarkan untukku, biarkan untukku.'” Keduanya kerumahtanggaan kondisi junub. (HR Bukhari dan Mukmin)

6. Diharamkan berhubungan karib saat gendak sedang haid

Keadaan itu jelas diharamkan. Semata-mata yang diperbolehkan bikin suami yaitu menikmati selain dari alat kelamin. Berdasarkan hadits berpunca Aisyah RA, “Dahulu Rasulullah SAW menyuruh salah satu di antara kita ketika haid kiranya memakai (pembatas) cemping kemudian suaminya dapat menikmatinya.” (Muttafaq alaihi). (OL-14)


Source: https://mediaindonesia.com/humaniora/416149/adab-berhubungan-suami-istri-dalam-islam




banner

×