Bolehkah Wanita Haid Belajar Mengaji
Jakarta
–
Perkara hukum dalam
membaca Al Quran
bagi wanita haid menjadi hal yang masih membingungkan sejumlah umat muslim. Pasalnya, memang ada sejumlah perbedaan pendapat dari para ulama sekalipun mengenai hal ini.
Cuma, memberitakan dari buku Fiqih Kontroversi Jilid 2: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya HM Anshary, permasalahan ini dapat terjawab melalui salah satu riwayat hadits shahih dari perbuatan nabi nabi muhammad Rasulullah SAW kepada istrinya, Aisyah RA. Berikut bunyi hadits dan penjelasannya,
افْعَلِيْ مَا يَفْعَلُ الحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِيْ بِالبَيْتِ حَتَّي تَطْهُرِي
Artinya: Berusul Aisyah RA, ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji, kecuali bertawaf di sekitar kakbah hingga kamu suci,” (Muttafaq ‘alaihi).
Bersendikan hadits di atas, ada kebolehan bagi wanita haid untuk membaca Al Quran. Sebab, mengaji Al Quran tersurat kerumahtanggaan amalan yang paling utama kerumahtanggaan ibadah haji. Melangkaui hadits di atas pula diketahui, Rasulullah SAW membolehkan Aisyah RA bikin mengerjakan semua amalan haji, kecuali thawaf dan salat.
“Jikalau liar baginya dan wanita muslimah membaca Al Quran privat keadaan haid, tentunya Rasulullah SAW akan menjelaskannya sebagaimana beliau menerangkan hukum salat detik haid,” tulis pokok tersebut.
Sejala dengan hal itu, mendiang ulama Syekh Ali Jaber mengistimewakan kebolehan berbunga membaca Al Quran untuk wanita haid. Menurutnya, persoalan fiqih antara sampai ke mushaf Al Alquran bagi wanita haid berbeda dengan persoalan membaca Al Quran.
“Banyak yang diartikan (tidak boleh) menyentuh (Al Quran), seolah-olah tidak boleh baca. Itu beda, itu cak semau dua hukum. Bagaimana hukum menjejak, bagaimana hukum mengaji. Itu ada dua persoalan fiqih, tak suatu permasalahan,” katanya dalam unggahan video dakwah melangkaui channel YouTube resmi Syekh Ali Jaber dan dilihat detikcom, Senin (27/12/2021).
“Wanita nan rutin dan rajin membaca Al Quran setiap hari sampai sekonyongkonyong kesediaan guri (haid), hingga tak bisa salat, tidak terserah pemali (kerjakan wanita haid) buat membaca Al Quran. (Pemali) yang ada, jangan menyentuh Al Alquran,” imbuh dia lagi.
Kemudian, Syekh Ali Jaber juga membagikan solusi untuk wanita haid yang hendak mengaji Al Alquran tanpa harus menyentuhnya. Pertama, hal ini dapat diatasi dengan kecanggihan zaman ketika ini melintasi smartphone.
Hal ini pula sekaligus dapat menjawab pertanyaan mengenai hukum membaca Al Quran melampaui smartphone bagi wanita.
“Jika tidak boleh menyentuh, alhamdulillah sekarang telah ada smartphone nan isinya Al Quran. Ada alat-perangkat nan canggih nan mutakadim suka-suka Al Quran. Silakan pegang smartphonenya dan baca Al Alquran karena cak semau di situ, tidak (artinya) megang Al Alquran,” ungkap Syekh Ali Jaber.
Ulama kelahiran berpangkal Kota Madinah ini juga memberikan rekomendasi bagi wanita haid.
Membaca Al Quran
boleh digantikan juga dengan menjabat Al Alquran terjemahan maupun buku tafsir.
Tambahan pula, kata Syekh Ali Jaber, memegang Al Quran dengan memperalat sarung tangan pun masih dibolehkan. Sebab, tangan tidak dapat bersentuhan langsung dengan kitab murni Al Alquran tersebut.
“Lebih nyaman lagi pakai sarung tangan, biar lain hingga ke Al Quran langsung. Alhamdulillah ada solusi,” tutur engkau.
Tetapi, seluruh kebolehan ini masih memiliki ketentuan syarat yang bermain. Berdasarkan pelisanan Syekh Ali Jaber, syariat yang telah dijelaskan sebelumnya hanya diperuntukkan bagi wanita yang memang memiliki kebiasaan atau kegiatan rutin membaca Al Quran.
Misalnya, kerjakan kelompok ibu-ibu yang punya mahfuz Al Quran atau lagi seorang ibu yang mengajarkan Al Alquran untuk anak-anak di rumahnya dan mileu sekitarnya.
“(Wanita) yang dimaksudkan dibolehkan adalah sosok nan memang kebiasaan rutin. Malah ada di antara ibu-ibu yang tengah menghafal (Al Quran). Jika kita tinggalkan selama halangan, ya dapat hilang semua hafalannya,” terang Syekh Ali Jaber.
“Maupun sendiri ibu nan memang mengajar anak-anak tentang Al Quran di kampungnya atau di kondominium. Ketika dia lagi galengan, siapa nan mengelola anak-anak?” lanjutnya kembali.
Mengaram penjelasan syariat mengenai ‘Apakah dapat wanita haid
mengaji Al Quran?’ ini menjadi cerminan bahwa seluruh kebiasaan privat Islam n kepunyaan hikmah dan solusi di dalamnya. Cuma, adanya solusi tersebut enggak berguna takhlik tajali Islam menjadi dimudahkan ya, detikers.
Wallahu’liwa.
Simak Video “Kesal Tak Dilayani Jadi Motif Nelayan Bunuh 2 Wanita di Kafe Ujunggenteng“
[Gambas:Video 20detik]
(rah/rah)
Source: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5872202/apakah-orang-haid-boleh-membaca-al-quran#:~:text=%22Wanita%20yang%20rutin%20dan%20rajin,haid)%20untuk%20membaca%20Al%20Quran.